-->

Jumat, 11 November 2011

My PKM - AI 2010

JUDUL : PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SENI TRADISI
BUDAYA DAN PARIWISATA DI KOTA BANDUNG
PENYUSUN :
INDRI DWY MEYLANY 170603090057
RONIYA SIMARMATA    170803070012
AMALIA DAMAYANTI   170403090099
ABSTRAK
PKM-Artikel Ilmiah ini berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Tradisi Seni Budaya dan Pariwisata di Kota Bandung”. Judul ini diangkat untuk
memahami lebih jauh kontribusi besar budaya dan pariwisata sebagai suatu
bentuk pemberdayaan masyarakat.
PKM-Artikel Ilmiah ini, ditulis dengan metode deskriptif analisis dengan
pendekatan kualitatif. Dalam pendekatan kualitatif tidak ada populasi dan
sampling pilihan secara purposive yang disebut informan. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara studi pustaka dan studi lapangan berupa observasi dan
wawancara.
Berdasarkan hasil laporan, diketahui bahwa Pemberdayaan Masyarakat
Melaului Tradisi Seni dan Budaya di Bandung, realisasinya berupa aneka
pagelaran seni kebudayaan. Dalam pelaksanaannya Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Bandung, memiliki beberapa faktor pendukung dan penghambat
yang apa bila tidak di dikembangkan dengan bijak akan sangat sia-sia atau bahkan
merugi.
Kesimpulan yang dapat di tarik adalah Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Tradisi Seni Budaya dan Pariwisata di Kota Bandung dilakukan melalui standar
program yang sudah di rencanakan di Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Kota Bandung diantaranya adalah suatu kegiatan yang menyelenggarakan evenevent
budaya dan pariwisata seperti pagelaran seni, baik itu seni kerajinan, tari
dan banyak lagi, yang hingga saat ini terus berlangsung. Dan dalam laporan ini
pula, diharapkan agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung lebih
meningkatkan Fungsi dan Perannya bagi kesejahteraan Masyarakat Bandung.
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Penulisan
Jawa barat merupakan daerah tataran sunda yang memiliki potensi seni budaya
dan pariwisata yang sangat menarik. Pernyataan ini di benarkan dan diakui oleh
instansi Dinas Pariwisata dan Budaya dan oleh para seniman serta masyarakat
Jawa barat itu sendiri. Hal ini didukung oleh kenyataan bahwa dengan banyaknya
pagelaran-pagelaran seni unggulan yang secara periodik dan berkesinambungan.
Namun sayangnya kekayaan budaya yang berkembang di Bandung kurang
menimbulkan sikap apresiasi yang tinggi.Seni budaya dan pariwisata kurang di
sajikan secara inovatif terhadap perkembangan saat ini, hal ini berdampak seperti
suatu rutinitas pada acara tertentu saja, padahal menurut saya apabila masyarakat
terlibat hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri, bukan
hanya terjadinya peningkatan dari segi ekonomi namun di sini masyarakat di
didik untuk mampu hidup mandiri dengan kreatifitas seni dan budaya yang dapat
di kembangkan.
Rumusan/Identisifikasi Masalah
Menyadari akan potensi budaya dan Pariwisata yang berkembang di
Bandung, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung yang
mewakili instansi pemerintah yang yang menjadi motivator pergerakan
dinamika budaya di Kota Bandung, dituntut dapat memberikan solusi agar
tercapainya harapan akan pemberdayaan masyarakat yang yang inovatif,
kreatif dan mandiri.
Oleh karena itu penulis ingin mengetahui lebih jauh konsep pemberdayaan
yang di kontribusikan terhadap masyarakat melalui seni budaya dan
pariwisata.Untuk itu penulis mengidentisifikasikan permasalahan sebagai
berikut:
1. Bagaimana upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dalam
pemamfaatan potensi seni budaya dan pariwisata guna memberdayakan
masyarakat di Kota Bandung?
2. Apa dasar Hukum Kebudayaan dan Pariwisata?
3. Siapa saja unsur pelaksana dalam pemberdayaan masyarakat melalui seni
budaya dan pariwisata di Kota Bandung?
4. Apa hambatan yang dihadapi dalam memberdayakan masyarakat melalui
seni budaya dan pariwisata di Kota Bandung?
5. Bagaimana alternatif pemecahan masalah hambatan yang terjadi dalam
pemberdayaan masyarakat?
Tujuan Memberdayakan Masyarakat Melalui Tradisi Seni Budaya dan
Pariwisata
1. Untuk mengetahui bagaimana upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kota Bandung dalam menberdayakan masyarakatnya melalui seni budaya
dan pariwisata?
2. Untuk mengetahui dasar hukum dalam pemberdayaan masyarakat?
3. Untuk mengetahui siapa saja unsur pelaksana yang terlibat dalam
memberdayakan masyarakat melalui seni budaya dan pariwisata?
4. Untuk mengetahui hambatan dalam pemberdayaan masyarakat melalui
seni budaya dan pariwisata?
5. Untuk mengetahui alternatif pemecahan masalah dalam pemberdayaan
masyarakat melalui seni budaya dan pariwisata?
Mamfaat Memberdayakan Masyarakat Melalui Tradisi Seni Budaya Dan
Pariwisata
Adapun mamfaat memberdayakan masyarakat melalui seni budaya dan
pariwisata adalah sebagai berikut:
1. Bagi Bangsa Dan Negara
Meningkatkan negara (melalui pendapatan devisa)
Meningkatkan apresiasi masyarkat terhadap seni tradisi
Memberdayakan dan meningkatkan tanggung jawab
stakeholders dalam menjaga seni tradisi Indonesia karena seni
traidsi adalah milik bersama bangsa.
Menjaga kelestarian keberagaman seni tradisi Indonesia
Dunia pariwisata memberikan sumbangan terbesar dalam
pertumbuhan ekonomi berbagai negara dan menyerap tenaga
kerja terbesar.
2. Bagi Masyarakat Bandung
Melestarikan seni tradisi
Meningkatkan kesejahteraan masyarkat seni tradisi karena seni
tradisi tesebut bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi
Mempercepat proses kemandirian organsasi/masyarakat seni
tradisi
Meningkatkan apresiasi seni masyarakat sehingga akan
mendorong masyarakat untuk bersama-sama melestarikan seni
tradisi.
3. Bagi Penulis
Menyadari benar potensi seni dan budaya yang berdampak
pada peningkatan pemberdayaan masyarakat dan memotivasi
penulis untuk terlibat dalam seni budaya indonesia secara
universal.
Penulis dapat berbagi informasi bagaimana sebuah tradisi
budaya masyarakat mampu menjadi ajang Budaya dan
pariwisata yang menghasilkan mamfaat luar bisa apabila
dikelola dengan baik.
Sebagai bentuk pengetahuan dan referensi penulis bahwa
budaya adalah jati diri suatu bangsa yang beradab.
Metode Penulisan Dan Teknik Pengumpulan Data
Sesuai dengan masalah yang akan di bahas, maka dalam penulisan Artikel
Ilmiah ini penulis menggunakan suatu metode deskriftif.“Metode deskriptif yaitu
suatu metode dalam penelitian status kelompok manusia, suatu objek, suatu sistem
pemikiran pada masa sekarang denga tujuan untuk membuat deskripsi gambaran
atau tulisan secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, serta
hubungan antara fenomena yang diselidiki”:
1. “Studi Lapangan pada hakekatnya merupakakan metode untuk
menemukan secara spesifik dan realistis tentang apa yang sedang terjadi
pada suatu saat tentang kehidupan masyarakat” (Mardalis,1996:28)
Studi Lapangan dibagi ke dala 2 kegiatan yaitu :
a. Observasi
“Observasi adalah cara pengumpulan bahan keterangan menngenai kenyataan
yang hendak dipelajari dan dapat diselengggarakan oleh peneliti sendiri dan
tanpa memerlukan banyak biaya, alat dan tenaga ahli.”
(koentjaranigrat.1983:137)
Dalam Artikel Ilmiah ini penulis melakukan pengamatan atau observasi
terhadap kegiatan aparatur pemerintah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota
Bandung dalam melaksanakan tugasnya berperan penting dalam
mengembangkan pemberdayaan masyarakat Kota Bandung melalui tradisi
seni budaya dan pariwisata
b. Wawancara
“Wawancara adalah cara yang dipergunakan seseorang untuk tujuan suatu
tugas tertentu, mencoba mendapatkan keterangan secara lisan dari seseorang
responden, dengan berhadapan dengan orang tersebut.
(koentjaranigrat.1983:162)
Dalam Ertikel Ilmiah ini penulis melakukan wawancara dengan bapak Cep
Dahyat sebagai kepala urusan Budaya dan kesenian pada Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kota Bandung, dan ibu Etti R.S sebagai Seksi kesenian dan
Pariwisata, serta beberapa petugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota
Bandung dengan topik yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat..
c. Dokumentasi
“yaitu suatu pengumpulan data yang diambil dari buku-buku ilmiah,
literatur-literatur dan catatan-catatan perkuliahan yang berkaitan dengan
pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan objek masalah dan penyusunan
laporan Artikel Ilmiah ini.”
1.6 Lokasi Dan Waktu Kegiatan
Kunjungan Lapangan ini dilaksanakan pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Bandung. Lamanya masa Kunjungan selama 2 hari terhitung
mulai tanggal 30 Januarai dan tanggal 2 Febuari Tahun 2010, pukul 09.00 sampai
degan pukul 14.00 wib. Lokasi di Jl. Ahmad Yani. Bandung Jawa Barat
Indonesia.
BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam era kebudayaan global yang ditandai oleh teknologi informasi yang
sangat canggih, keterkaitan unsur seni dani pariwisata dalam memberdayakan
masyarakatnya tidak dapat dielakkan. Untuk itu yang perlu diperhatikan adalah
tiga hal penting, yaitu wawasan dan kobaran semangatnya, teknologi yang
dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, dan pencarian visi.
Untuk itu, sesuai dengan judul, kami mencoba mengemukakan faktor-faktor
potensi seni budaya di Jawa Barat yang mampu memberdayakan masyarakatnya
berdasarkan kajian dan informasi yang kami simpulkan dalam kegiatan jurnal
observasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung yang
diantaranya adalah:
Upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dalam
pemamfaatan potensi seni budaya dan pariwisata guna memberdayakan
masyarakat di Jawa Bandung?
Beragam kegiatan seni budaya dan pariwisata dalam konteks memberdayakan
masyarakat Bandung telah dilakukan melalui standar program yang sudah di
rencanakan di instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung
diantaranya adalah suatu kegiatan yang menyelenggarakan even-event budaya
dan pariwisata seperti pagelaran seni, baik itu seni kerajinan, tari dan banyak lagi,
yang hingga saat ini terus berlangsung.Dalam kegiatan tersebut bukan hanya
pemerintah yang turut berpartisipasi tetapi ada segelintir pihak swasta yang turut
ambil bagian,seningga dalam kegiatan tersebut mampu memberikan kontribusi
kepada seniman khususnya masyarakat.
Dasar Hukum yang mengatur tentang pemberdayaan masyarakat, melalui
seni Tradisi Budaya dan Pariwisata.
UU Republik Indonesia No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:
PM.19/UM.101/MKP/2009 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional di
Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Unsur Pelaksana Yang Terlibat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Seni Budaya Dan Pariwisata
Dalam setiap kegiatan seni baik itu budaya dan pariwisata unsur pelaksananya
adalah Leading sektor Bagian Seni dan Budaya, mereka sebagai orang-orang yang
berkompeten di bidangnya berupaya melibatkan masyarakat sebanyak-banyaknya
dalam mengikuti aneka khasanah Budaya di Bandung, karena setiap adanya suatu
pagelaran seni, kunjungan atau even akan sangat menyerap sejumlah masyarakat,
sehingga di sanalah masyarakat Bandung terlibat. Selain dari pada itu hingga saat
ini Dinas Pariwisata Dan Budaya Kota Bandung tetap menyelengarakan kegiatan
perlombaan bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi.
Hambatan dalam memberdayakan masyarakat melalui Tradisi seni budaya
dan Pariwisata di Jawa Barat
Pada tahap pelaksanaanya kami menemui keluhan dari Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata dan Instansi terkait yaitu masalah pendanaan dari setiap event atau
acara yang di selenggarakan. Event atau acara yang rutin di selenggarakan yang
juga melibatkan kontribusi masyarakat itu sendiri membutuhkan banyak biaya
dalam realisasinya khususnya dari bantuan pemerintah. Namun keluhan yang
kami temui terkadang pemerintah Bandung tidak menyediakan anggaran yang
pasti bagi setiap kegiatan yang dilakukan .Salah satu persoalan yang mendesak
adalah masalah perizinan untuk pertunjukan kesenian. Persoalan itu harus
dipecahkan bersama oleh seniman, masyarakat, dan aparat penentu perizinan.
Dalam hal ini diperlukan pengertian yang lebih baik dari semua pihak mengenai
fungsi dan kedudukan seni dalam masyarakat. Pelarangan buku, sensor,
pencekalan, dan pembajakan tercakup dalam persoalan.
Alternatif Pemecahan Masalah Hambatan Yang Terjadi Dalam
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Trdisi Seni Budaya di Bandung
Anggota DPR dan DPRD dari komisi yang menyangkut bidang
kebudayaan perlu memperjuangkan anggaran yang memadai untuk pembiayaan.
Selai dari pada itu pengembangan kesenian, Pemerintah dihimbau untuk
meningkatkan fungsi Balai Pustaka sebagai penerbit buku-buku sastra, dan
budaya di samping buku-buku teks dan umum.Lembaga-lembaga kesenian yang
ada sebagai mitra Pemerintah dalam pelayanan masyarakat di bidang kesenian di
daerah perlu meningkatkan mekanisme kerjanya sesuai dengan fungsi dan
tugasnya masing-masing dan
BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan
Dengan melihat apa yang diuraikan pada Bab-bab sebelumnya maka dapat penulis
simpulkan hal-hal yang berkaitan dengan Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Tradisi Seni Budaya dan Pariwisata di Jawa Barat , yang diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Pemberdayaan masyarakat melaui tradisi seni dan budaya Bandung bisa
dilakukan dengan berbagai kegiatan pagelaran yang melibatkan komponen
masyarakat yang cukup aspiratif, karena pada dasarnya potensi seni budaya
dan pariwisata di jawa barat sangat besar hal ini didukung oleh kenyataan
bahwa dengan banyaknya pagelaran-pagelaran seni unggulan yang secara
periodik dan berkesinambungan keanekaragaman seni yang mampu bertahan
hingga saat ini.
2. Dasar hukum dalam pemberdayaan masyarakat melalui tradisi seni budaya
dan pariwisata di Jawa Barat
3. Unsur Pelaksana dala pemberdayaan masyarakat melalui tradisi seni budaya
dan pariwisata adalah Leading sektor seni dan budaya, baik itu yang berasal
dari pemerintah atau juga orang-orang yang sudah berkompeten di bidangnya.
4. Hambatan dalam pemberdayaan masyarakat melalui tradisi seni budaya dan
pariwisata di bandung, pada dasarnya minimnya anggaran yang di
kontribusikan oleh pemerintah kota/kabupaten dan kurangnya pihak sponsor
dari swasta.dan Pelarangan buku, sensor, pencekalan, dan pembajakan
tercakup dalamnya.
5. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan dalam pemberdayaan
masyarakat Anggota DPR dan DPRD dari komisi yang menyangkut bidang
kebudayaan perlu memperjuangkan anggaran yang memadai untuk
pembiayaan pengembangan kesenian.Pemerintah dihimbau untuk
meningkatkan fungsi Balai Pustaka sebagai penerbit buku-buku sastra, dan
budaya di samping buku-buku teks dan umum.Lembaga-lembaga kesenian
yang ada sebagai mitra Pemerintah dalam pelayanan masyarakat di bidang
kesenian di daerah perlu meningkatkan mekanisme kerjanya sesuai dengan
fungsi dan tugasnya masing-masing.Kajian sejarah kesenian yang dilakukan
oleh orang Indonesia masih sangat langka sementara yang suda adapun sangat
terbatas penyebarluasannya. Karena pentingnya jenis kegiatan tersebut dalam
rangka pengembangan kesenian, pemerintah perlu
UCAPAN TERIMA KASIH
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan, karena rahmat dan
karunianyalah penulis dapat menyelesaikan Artikel Ilmiah ini dengan judul
“Pemberdayan Masyarakat Melalui Tradisi Seni Budaya dan Pariwisata di
Jawa Barat”.
Penulis menyadari dalam pembuatan Artikel Ilmiah ini terdapat banyak
hambatan yang dihadapi, namun dengan bantuan dan dukungan berbagai pihak,
ahkirnya penulilsan Artikel ilmiah ini dapat terselesaikan. Untuk itu penulis
ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kelurgaku yang telah
memberikan dukungan yang luar biasa dalam mengembangkan kemauan
kreatifitas Penulis
Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. Ibu Dra. Maulina,M.Si, selaku Pembantu Ketua I Program Diploma
III Fisip UNPAD
2. Bapak Asep Jatnika, Drs. Selaku Pembantu Ketua III Fakultas Ilmu
Sosial dan Politik Universitas Padjajaran.
3. Ibu Etti R.S selaku Seksi Kesenian pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Bandung.
4. Para Staf dari Dinas kebudayaan dan Pariwisata kota bandung.
5. Buat temen-temen Kelompok seperjuanganku amie, indri buat sgala
kerjasamanya.
6. Dan semua pihak yang telah ikut membantu, baik moril maupun
materil. Karena keterbatasan yang ada, maaf tak dapat disebutkan
satu-persatu
Bagai tiada gading yang tak retak, penulis menyadari bahwa penulisan
Artikel Ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, masih terdapat banyak
kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran demi
perbaikan di masa yang akan dating. Walaupun dengan banyak kekurangan
penulis berharap, semoga Artikel Ilmiah ini dapat bermamfaat bagi penulis sendiri
khususnya dan semua pihak yang membaca dan menelaah tulisan ini pada
umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku:
Soetrisno,Loekman.1995.Menuju Masyarakat Partisipatif.
Yogyakarta:Kanisius
Koentjaraningrat.1990.Pengantar Ilmu Antropologi.Jakarta:Rineka Cipta
Ihromi,TO.1996. Pokok-Pokok Antropologi Budaya.Jakarta:Yayasan Obor
Indonesia
Sutrisno,Mudji.1993.Manusia Dalam Pijar-Pijar Kekayaan
Dimensinya.Yogyakarta: Kanisius
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1998
Kamus Besar Bhasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka.
PERUNDANG-UNDANGAN
UU Republik Indonesia No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:
PM.19/UM.101/MKP/2009 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional di
Bidang Kebudayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar